liveoakalabama.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membebastugaskan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta, Iwan Henry Wardhana, dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Penetapan tersangka ini berkaitan dengan penyimpangan kegiatan Dinas Kebudayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran proses penyidikan dan menjaga integritas pelayanan publik. “Jika seorang PNS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020, status PNS-nya diberhentikan sementara,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).
Pemberhentian sementara ini juga ditetapkan dalam Pasal 40 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan Pasal 53 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara1. Jabatan Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepala Bidang terkait akan diisi oleh Pelaksana Tugas sambil menunggu salinan surat penetapan tersangka dan surat perintah penahanan dari instansi yang berwenang.
Selain Iwan Henry, Kepala Bidang Pemanfaatan Dinas Kebudayaan, Mohamad Fahirza Maulana, juga diberhentikan sementara dari jabatannya. Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi penyelewengan dana sebesar Rp150 miliar.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Iwan Henry dan Mohamad Fahirza. Mereka diduga menggunakan event organizer milik GAR untuk merancang kegiatan fiktif dan menyelewengkan dana kegiatan pergelaran seni dan budaya.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pemerintah juga memastikan akses data dan informasi yang diperlukan dalam proses hukum tersedia dan terbuka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika Iwan Henry terbukti bersalah di pengadilan dan dijatuhi hukuman pidana dengan ancaman hukuman minimal dua tahun penjara, sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang bersangkutan dapat diberhentikan secara tidak hormat.
Pemprov DKI Jakarta juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menjunjung integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sbobet wap serta melaksanakan program dan kegiatan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Pemerintah provinsi ini berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum yang transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini menjadi peringatan bagi seluruh jajaran agar selalu menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas pemerintahan. Pemprov DKI Jakarta akan terus menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bekerja sama sepenuhnya dengan pihak Kejaksaan untuk membantu penyelesaian kasus ini.